SOSIALISASI PERDA KEPADA PENGEMIS

Unduh Foto - Album: HUKUM



Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon (kanan), memberikan imbauan atau mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengemis di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (20/12/2022). Masqon mengatakan, kepada pengemis agar tidak mengemis kembali di wilayah yang sudah terpasang papan larangan. Jika masih mengemis sewaktu-waktu akan ditindak langsung dengan tindakan pidana. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi