SOSIALISASI KETENTUAN di BIDANG CUKAI TEMBAKAU di BLORA

Unduh Foto - Album: HUKUM



Yuni Puji Setiawan, Pengawas Bea Cukai Ahli Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menyampaikan materi sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (14/12/2022). Yuni Puji Setiawan menyampaikan sosialisasi dengan media pertunjukan wayang kulit merupakan salah satu bentuk upaya penegakan hukum di Bidang Cukai yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan rokok ilegal agar penerimaan negara di bidang cukai dapat mengalami peningkatan. MC Kab. Blora/Teguh.