Seorang petugas (kiri) memeriksa fisik kendaraan roda empat di Kantor Samsat Palangka Raya Jalan RTA Milino Kota Palangka Raya, Jumat (1/7/2022). Pengecekan fisik berupa nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan roda empat sebagai syarat perpanjangan pajak lima tahunan dan pergantian tanda nomor kendaraan bermotor. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika/ndk