Seorang warga (kiri) mengambil resep obat di Puskesmas Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (1/3/2022). Puskesmas melayani pasien setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita.Sebelum memasuki kawasan Puskesmas, pasien harus terlebih dahulu mencuci tangan dan diukur suhu tubuh serta menggunakan masker, mencegah penyebaran COVID-19. Selama PPKM Level 3 di Kota Banjarbaru, jumlah pasien Puskesmas ini dibatasi agar tidak terjadi kerumunan. MC Kalsel/scw/ARH