Seorang Wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di kantor UPTD Samsat Martapura, di Kabupaten Banjar, Selasa (22/2/2022). UPTD Samsat Martapura melayani wajib pajak dari hari Senin sampai Jumat pukul 08.30 WITA hingga 13.00 WITA dan hari Sabtu hingga pukul 11.00 WITA. Sedangkan layanan Samsat Keliling ditiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19. MC Kalsel/Rns/AY