GESEK NOMOR RANGKA KENDARAAN RODA DUA

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2022



Petugas UPTD Samsat Martapura menggesek nomor rangka kendaraan roda dua untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di kantor setempat, di Kabupaten Banjar, Selasa (22/2/2022). Syarat perpanjangan STNK yaitu membawa KTP, STNK lama, fotocopy BPKB, kendaraan untuk cek fisik, dan mengisi formulir yang disediakan. UPTD Samsat Martapura melayani wajib pajak dari hari Senin sampai Jumat pukul 08.30 WITA hingga 13.00 WITA dan hari Sabtu hingga pukul 11.00 WITA. MC Kalsel/Rns/AY