Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan arahan pada rapat terbatas bersama Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (15/11/2021). Salah satu keputusan rapat tersebut melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo untuk melakukan mudik Natal dan tahun baru 2022. Larangan mudik bagi ASN itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris