Seorang peserta (kanan) mengemukakan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja pada Rapat Koordinasi Penatausahaan Dana BOS tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Arya Duta, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/11/2021). BOS Kinerja adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. BOS Kinerja diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris