Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah), menyerahkan santunan duka kepada ahli waris seorang anggota Korpri yang meninggal dunia, pada pelantikan Pengganti Antar Waktu pengurus Korpri Provinsi Gorontalo masa bakti 2018-2023 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/11/2021). Ahli waris menerima santunan duka dari Korpri sebesar Rp10 juta dan santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris