Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Pengganti Antar Waktu pengurus Korpri Provinsi Gorontalo masa bakti 2018-2023 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/11/2021). Korpri mempunyai tugas antara lain menyukseskan program pemerintah, serta membina mutu dan kesejahteraan anggota untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil yang bermoral, berwibawa, dan berdaya guna. Fungsi Korpri di antaranya pelopor usaha kemajuan yang menjadi teladan masyarakat, serta mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris