Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani kesepakatan percepatan sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, di Banjarbaru, Senin (1/11/2021). Berdasarkan kesepakatan, BPN Kalsel memiliki target 124 bidang tanah sertifikat dan 116 bidang tanah pelepasan hak milik Pemprov Kalsel yang berlokasi di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala. MC Kalsel/Rns/AY