Seorang pekerja non PNS Pemerintah Kota Palangka Raya (kiri) mengisi blanko pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Bank Mandiri Cabang Kota Palangka Raya Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/9/2021). Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000,00/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000,00. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH