Petugas memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan di Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.