PENANDATANGANAN MoU  NETRALITAS ASN

Unduh Foto - Album: JUNI 2021



Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Djamaluddin Badar (kiri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Tidore dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tidore, Rabu (2/6/2021). MoU berisi kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tidore dengan Bawaslu dalam mengawasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. MC Tidore/Agung/.U.Syahdan.