Dua kader pendata memeriksa dan mencatat data yang tercantum dalam Kartu Keluarga Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pendataan keluarga di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Kamis (1/2/2021). Pendataan keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menggunakan basis data kependudukan dan catatan sipil. Keluarga yang akan didata wajib menunjukkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. MC Prov. Gorontalo/Haris