Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada peluncuran aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (2/3/2021). SK Kenaikan Pangkat diberikan kepada 526 PNS lingkup Pemprov Gorontalo. Penyerahan SK turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris