Seorang pegawai (kanan) merekam testimoni seorang ibu menyusui yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (1/3/2021). Dalam testimoninya, ibu tersebut mengakui setelah mengikuti vaksinasi pada 18 Februari 2021 tidak mempengaruhi kualitas maupun kuantitas air susu ibu. Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 tanggal 11 Februari 2021, yang menyebutkan bahwa ibu menyusui menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. MC Prov. Gorontalo/Dewi Frida/Haris