Seorang petugas Samsat Martapura (kanan) menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diperpanjang seorang warga (kiri) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (2/3/2021). Dalam rangka mengurangi penyebaran COVID-19, MPP Martapura menerapkan Prokes ketat di antaranya dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak antar warga serta petuga layanan yang dibatasi dengan kaca dan antrian yang terbatas. MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Man