KEWAJIBAN INSTANSI

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2020



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan, GT Yanuar Noor Rifai memberikan sambutan pada Pembinaan terhadap Kementerian Lembaga, Dinas, dan Instansi dalam rangka peningkatan Sistem Statistik Nasional (SSN) mendukung Satu Data Indonesia (SDI), Banjarbaru, Rabu (2/12/2020). Rifai mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, semua instansi pemerintah wajib menyampaikan rencana dan mengikuti rekomendasi serta menyerahkan hasilnya kepada BPS. MC Kalsel/Jml/AY