Seorang anggota satgas Covid-19 (kiri) memberikan pamflet kepada warga di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2020). Menghadapi cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020, Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan pamflet untuk mengimbau kepada warga agar menghindari bepergian dan tetap berkumpul di rumah bersama keluarga. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH