Seorang warga pelanggar protokol kesehatan (tengah) mendapatkan sanksi mengumpulkan sampah di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Minggu (4/10/2020). Warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas akan diberikan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelanggar dan bersedia mentaati protokol kesehatan sesuai dengan imbauan Pemerintah. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH