Dua orang pemohon (kanan), mengambil izin Usaha Mikro Kecil (UMK) yang sudah selesai diproses di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Seorang petugas mengatakan, proses pemasukan data dan verifikasi izin UMK di Mal Pelayan Publik memerlukan waktu 5 menit. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi