Seorang petugas, memeriksa data pemohon izin Usaha Mikro Kecil (UMK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Data pemohon izin UMK dicocokkan dalam data adalah nama dan alamat, karena harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi