RAPID TES BAGI PELAKU USAHA RUMAH MAKAN

Unduh Foto - Album: JULI 2020



Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melakukan rapid tes Covid-19 bagi pelaku usaha rumah makan di Jalan Siswondo Parman Kota Palangka Raya, Jumat (3/7/2020). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Palangka Raya Nomor 368/234/BPBD/ Covid-19/VI/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Area Zona Merah dan sasaran utama adalah para pelaku usaha. MC. Kota Palangka Raya/Usep