Seorang petugas posko gugus penanganan covid 19 Kota Palangka Raya (kiri) mencuci tangan di tempat di depan posko ruas Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi, Senin (6/4/2020). Di setiap posko gugus penanganan covid 19 Kota Palangka Raya wajib menyediakan tempat cuci tangan. MC. Kota Palangka Raya/Juliadie