Sejumlah warga menunggu giliran pengurusan pembatalan tiket perjalanan kereta api di loket pelayanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (6/4/2020). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan pengembalian pemesanan tiket 100 persen atau full refund, yang akan dilayani sejak 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan hingga 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran. Infopublik/Amiriyandi