Seorang petugas kantor bersama Samsat Provinsi Kalteng menyemprotkan disinfektan pada mobil dan motor yang memasuki Halaman Kantor Bersama Samsat Jalan RTA.Milono Kota Palangka Raya, Sabtu (4/4/2020). Penyemprotan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyeberan virus corona (covid 19). MC.Kota Palangka Raya/ Adi.