Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Payahe, Kecamatan Oba, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, memberhentikan mobil yang melintasi Jalan Raya Oba, Sabtu (4/4/2020). Setiap mobil wajib berhenti di depan Pos Satgas Kecamatan di Kelurahan Payahe, untuk menjalani permeriksaan terhadap penumpang orang dan barang yang diduga baru tiba dari daerah terpapar virus corona. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus yang mematikan tersebut di Kecamatan Oba. MC Tidore/Om Gogo.