Arkimedhes Karel Krey (kiri), staf Honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Raja Ampat menerima pembayaran retribusi kendaraan bermotor di Pasar Mbilim Kayam, Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Selasa (3/3/2020). Retribusi setiap kendaraan roda dua sebesar Rp2.000,00 roda empat Rp5.000,00 roda enam Rp10.000,00 MC-Kab.Raja Ampat/M.Yusup