RETRIBUSI KENDARAAN BERMOTOR

Unduh Foto - Album: MARET 2020



Arkimedhes Karel Krey (kiri), staf Honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi  Daerah Kabupaten Raja Ampat menerima pembayaran retribusi kendaraan bermotor di Pasar Mbilim Kayam, Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Selasa (3/3/2020).  Retribusi setiap kendaraan roda dua sebesar Rp2.000,00 roda empat Rp5.000,00 roda enam Rp10.000,00  MC-Kab.Raja Ampat/M.Yusup