Implementasi ASO Hindarkan Sengketa dengan Negara Tetangga

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 23 November 2022 | 06:26 WIB - Redaktur: Untung S - 461


Jakarta, InfoPublik – Potensi sengketa dengan negara tetangga yang diakibatkan oleh luberan atau intervensi spektrum frekuensi siaran analog di wilayah perbatasan seperti Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan bisa dihindari dengan implementasi penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO).

“Sekarang ini banyak luberan siaran (analog), siaran kita masuk ke Singapura dan Malaysia (dari Batam) atau sebaliknya. Nantinya itu bisa diatur, jadi adanya siaran TV digital bisa menghindari sengketa antarnegara tetangga yang disebabkan oleh intervensi spektrum frekuensi,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, dalam Webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (22/11/2022).

Turut menjadi narasumber webinar itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sturman Panjaitan dan Pendeta Daniel Manik.

Menurut Stafsus Menkominfo, sengketa sering muncul di perbatasan karena negara tetangga merasa terganggu atau bahkan dirugikan dengan intervensi frekuensi siaran analog yang dipancarkan dari wilayah tersebut.

Contohnya adalah intervensi frekuensi siaran Indonesia yang mengganggu frekuensi penerbangan di Singapura sehingga bisa membahayakan lalu lintas penerbangan di negara tersebut.

“Wilayah Batam itu kan langsung berhadapan dengan negara tetangga yang wilayah perbatasan. Dulu penerbangan Singapura merasa terganggu dengan frekensi Indonesia, siaran Indonesia ke depan tidak akan terjadi lagi,” imbuh dia.

Selain itu, ASO perlu segera diterapkan secara menyeluruh agar masyarakat bisa mendapatkan siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya, walaupun di lokasi terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Penerapan ASO diharapkan bisa menambah konten atau program televisi (TV) yang didapat dari hasil efisiensi frekuensi yang ditinggalkan siaran analog atau digital dividen.

“(Efisiensi frekuensi) sangat penting. Tanpa adanya frekuensi kita tidak bisa melakukan seperti sekarang ini karena adanya kepentingan digunakan untuk komunikasi yang bisa memfasilitasi kita,” kata dia.

Lebih lanjut Stafsus Niken mengatakan, saat ini terdapat 697 stasiun TV di Indonesia yang sebelumnya melakukan siaran analog, seingga frekuensi yang dipergunakan sangat besar.

Dengan siaran digital yang telah dimulai secara resmi pada 2 November 2022 lalu, maka frekuensi yang bisa dihemat cukup signifikan, karena tiap satu frekuensi beta analog bisa dipergunakan antara enam hingga 12 stasiun TV.

“Jadi sangat sangat hemat. Sisa frekuensi dialihkan untuk penyelenggaran broadband, termasuk untuk meningkatkan broadband 5G atau generasi ke lima,” pungkas dia.

Foto: YouTube Kemkominfo TV