Food Estate, Program Unggulan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

:


Oleh DT Waluyo, Rabu, 24 Februari 2021 | 22:35 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 3K


Jakarta, InfoPublik - Urusan pangan, demikian tegas Bung Karno dalam kesempatan peletakan batu pertama kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1952,  tidak boleh main-main karena menyangkut nyawa rakyat. "Soal persediaan makanan rakyat ini, bagi kita adalah soal hidup atau mati. Camkan, sekali lagi camkan. Kalau tidak, kita akan mengalami celaka," kata Ir. Soekarno, presiden pertama RI.

Meski sudah berlalu puluhan tahun, urusan pangan yang diingatkan Bung Karno, rupanya belum tuntas. Dari tahun ke tahun neraca pangan nasional selalu defisit. Untuk menambalnya, Indonesia harus melakukan impor. Sebagaimana yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di tahun 2019 Indonesia masih impor beras sebesar  444.508.791 kg. Beras impor kebanyakan didatangkan dari Myanmar (166.700.625 kg) dan Pakistan (182.564.850 kg).

Selain beras, ditahun yang sama Indonesia juga impor jagung manis (mentah maupun direbus) adalah 1.065.275 kg. Sedangkan untuk impor kedelai pada 2018 tercatat sebanyak 2.585.809.099 kg, kemudian naik menjadi 2.670.086.435 kg (2019).

Neraca kedelai nasional dari waktu ke waktu memang berat sebelah. Permintaan selalu di atas 2 juta ton, tetapi produksi nasional tertahan dikisaran 1 juta ton. Jadi selisihnya mesti didatangkan dari impor.

Mencermati masalah pangan tersebut, pemerintah pun merancang program food estate, sebagai program strategis nasional (PSN). Program ketahanan pangan nasional atau food estate ini kembali digaungkan Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Bukit Ngora Lenang, Lai Patedang, Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT Selasa (23/2/2020).

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah menyiapkan 5.000 hektar lahan di Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari total 5.000 ha lahan tersebut, yang telah tersedia, 3.000 ha akan ditanam padi dan 2.000 hektare sisanya akan ditanami jagung. “Ke depan akan diperluas lagi dengan perluasan 10 ribu ha yang nanti dibagi 5.600 hektare untuk padi dan 4.400 untuk jagung," kata Presiden yang didampingi  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Food estate di Sumba ini, bukanlah yang pertama di era reformasi ini. Sebelumnya, pada (9/7/2020), Presiden juga mengintrodusir pembangunan food estate di di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Di atas kawasan lahan aluvial seluas 165.000 hektare di sana juga dijadikan food estate. Proses pengerjaan program yang mendapat sokongan penuh Kementerian PUPR tersebut, demikian rilis Kementerian PUPR, membutuhkan waktu sekitar 2 tahun (antara 2020-2022). Di tahun 2020 dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan.  Lahan tersebut  ada di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha dan Kapuas 20.000 ha. Total luas areal yang dipersiapkan kurang lebih mencapai 1000 hektare. Kemudian areal yang sedang dalam penggarap seluas 215 hektare. 

Selain Kalteng dan NTT, program food state juga ada di  Humbang Hasundutan di Sumatera Utara (Sumut). Dalam pandangan Presiden Joko Widodo, food estate tersebut akan menjadi sandaran utama ketahanan pangan nasional. "Saya yakini food estate di Kalimantan Tengah, Sumut dan NTT ini akan bisa membangun sebuah ketahanan pangan yang baik," tambah Jokowi.

Lalu apa itu Food estate atau lumbung pangan?  Secara harfiah food estate berarti perusahaan pekebunan/pertanian pangan. Dengan kata lain, membangun pertanian dalam skala luas dan menggunakan teknologi pertanian. Pada ujungnya, akan dicapai efesiensi, sehingga harga pokok produksi bisa bersaing dengan harga komoditas yang sama dengan negara lain.

Dikutip dari spi.or.id, food estate atau “Perkampungan Industri Pangan” merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas.

Mengutip pandangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebagaimana dilansir indonesia.go.id, food estate dirancang sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. food estate merupakan program prioritas kedua, setelah pengembangan KSPN (lima “Kawasan Strategis Pariwisata Nasional”) yang meliputi kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang.

Dalam rilis Kementerian Pertanian (Kementan) (https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=4654), Kementan menempatkan food estate sebagai  salah satu program super prioritas. Program strategis pembangunan pertanian nasional tahun 2021 ini, secara spesifik menyebutnya sebagai pengembangan kawasan Food Estate Hortikultura. Komoditas utama yang dikembangkan dalam Food Estate di Kalteng meliputi kentang sebagai bahan baku industri, bawang merah dan bawang putih. 

Kunci utama keberhasilan food estate, demikian  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ada pada ketersediaan air dan teknologi pertaniannya. Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian PUPR mendapat mandat menyiapkan infrastruktur dasar; waduk atau bendungan, serta jaringan irigasinya. Berbarengan dengan itu, dalam perencanaan infrastrukturnya, PUPR melakukan sinergi dengan Kementan dan Kementerian BUMN. Dua mitra kementerian tersebut diminta bertanggungjawab dan investasi (Kementerian BUMN) dan pengembangan teknologi olah tanamnya (Kementan), sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik. Sinergi dibutuhkan untuk mengembangkan food estate yang modern dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Hasil dari pengembangan Food Estate bisa menjadi pasokan ketahanan pangan nasional dan jika berlebih bisa dilakukan ekspor. Karena skala pertanian model food estate ini sangat besar dan luas, maka pengelolaannya juga dilakukan dengan manajemen modern atau korporasi. Hal ini yang akan mendorong perusahaan-perusahaan besar di sektor industri pangan nasional maupun konglomerasi internasional, ikut terlibat. Lagi pula, kebutuhan akan pangan untuk negara sebesar Indonesia dengan penduduk sekitar 270 juta, adalah sangat besar. Bagi investor itu berarti pangsa pasar yang cukup menggiurkan.

Akankah program food estate menjadi solusi dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional?  Pemerintah jelas berharap banyak, lewat food estate masalah pangan nasional akan terpenuhi. Syukur pula bila produksinya bisa diekspor. Artinya, apa yang pernah disampaikan Bung Karno pada tahun 1952 lalu, hingga kini masih terasa relevansinya: Soal persediaan makanan rakyat ini, bagi kita adalah soal hidup atau mati.

Keterangan foto: Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Lokasi yang pertama ditinjau untuk menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa tersebut terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.(Biro Pers Sekretariat Presiden)