[SIARAN PERS] Penuhi Amanat UU Cipta Kerja, Analog Switch Off (ASO) Serentak Dilaksanakan 2 November 2022

:


Oleh Elvira, Senin, 24 Oktober 2022 | 21:33 WIB - Redaktur: Elvira - 193


Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Informatika
No. 482/HM/KOMINFO/10/2022

Senin, 24 Oktober 2022

Tentang 

Penuhi Amanat UU Cipta Kerja, Analog Switch Off (ASO) serentak dilaksanakan 2 November 2022 

  

Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada 2 November 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).  

"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada 2 November yang akan datang, kira-kira sepuluh hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). 

Menko Polhukam menyatakan masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO. 

“Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box, pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4% sehingga ini harus diatur kembali. Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.  "Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," tandasnya.

Bahkan, Menkominfo menyatakan sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak April yang lalu.

"Jabodetabek yang terdiri dari sembilan kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelasnya. 

Menurut Menteri Johnny, dari sisi infrastruktur multipleksing menjelang pelaksanaan ASO 2 November nanti, secara keseluruhan sudah akan tersedia. Baik yang disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi. 

“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.

Untuk wilayah Jabodetabek, Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) selaku penyelenggara MUX untuk melakukan sosialisasi ASO secara masif dan pembagian set top box secara merata. 

“Hingga saat ini telah dilakukan pembagian set top box di wilayah Jabotabek kepada 479 ribu  keluarga yang dikategorikan miskin. Distribusi telah mencapai 98,44% dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 unit set top box dan seluruh penyelenggara multipleks menyediakan 112.484. Atau pemerintah menyiapkan 76 persen set top box Jabodetabek dan penyelenggara MUX atau televisi swasta menyediakan 24 persen. Dengan demikian, kita harapkan pelaksanaan Analog Switch Off pada 2 November di wilayah Jabodetabek bisa berjalan dengan baik,” jelasnya. 

Dalam rapat koordinasi, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio.

Biro Humas Kementerian Kominfo