Kepemilikan KIA di Kabupaten Kayong Utara Melebihi Target Nasional Sebesar 62,73 Persen

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Sabtu, 4 Maret 2023 | 21:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 187


Sukadana, InfoPublik - Saat ini kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kayong Utara (KKU) berjumlah 22.431 jiwa dari total wajib KIA 35.760 jiwa, kurang lebih 62,73 % dari target nasional 50%.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKU. Saat ini seiring dengan pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan pelaku usaha di Kabupaten KKU yang dilaksanakan di pelataran Sail Karimata Pantai Pulau Datok. Sabtu (04/03/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, menyatakan bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak mendorong peningkatan pendataan warga negara, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

“Disdukcapil KKU juga melaksanakan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang diberi nama JEBOL PEKAN CERIA (Jemput Bola Pelayanaan Administrasi Keoendudukan Cetak KK, Akta, Reka m/Cetak KTP elektronik, Aktivasi IKD dan KIA). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari beberapa masukan warga di sosial media Disdukcapil, rencananya kegiatan ini akan kami laksanakan setiap bulan, yang lokasi pelayanan akan berganti-ganti, diagendakan bulan selanjutnya setelah Idul Fitri di kecamatan Simpang Hilir,” papar Aslinda.

Kegiatan ini juga digandeng dengan inovasi DULOR, Disdukcapil begalor (dukcapil menyapa masyarakat) memberikan informasi terkait inovasi-inovasi dan jenis pelayanan yang ada di Disdukcapil KKU serta menjawab pertanyaan-pertanyaan warga terkait kepengurusan dokumen kependudukan.

“Harapannya dengan kegiatan ini kami lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan secara aman, akurat dan akuntabel dan tentunya semua pelayanan tidak di pungut biaya atau gratis,” kata Kepala Disdukcapil KKU.

Yang membedakan kegiatan ini dengan kegiatan Jemput Bola (Jebol) pelayanan rutin lainnya adalah, kegiatan ini dilakukan di tempat-tempat wisata dan keramaian, seperti pasar dan sebagai motivasi warga untuk mengurus dokumen, pada kegiatan ini juga terdapat doorprize menarik bagi yang sedang melakukan pelayanan.

“Kegiatan ini juga diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri agar kami Disdukcapil di seluruh Indonesia dapat memberikan pelayanan yang maksimal yang membahagiakan masyarakat,” tutup beliau. (MC Kab. Kayong Utara/ag).