Kampanye STAR di SMP 27 Padang, Rokok Dapat Merusak Kesehatan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 26 Januari 2023 | 08:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 246


Padang, InfoPublik - Amanat dari Ketua YJI Cabang Padang yang disampaikan Kabid Pengembangan Organisasi Andi Amir masalah rokok bukan hanya masalah pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu,semuanya perlu diajak untuk memahami bahaya rokok bagi Kesehatan.

"Merokok sudah jelas merusak Kesehatan diri sendiri. Bahaya merokok bagi kesehatan tubuh tidak perlu diragukan lagi. Berbagai penyakit berbahaya disebabkan oleh kebiasaan menghisap rokok. Tak hanya perokok aktif, rokok juga berbahaya bagi siapa pun yang menghirup asapnya atau perokok pasif," ujar Kabid Pengembangan Organisasi YJI Cabang Padang Andi Amir, saat menjadi narasumber Kampanye Sekolah Tanpa Adventensi Rokok (STAR) dengan tema " Remaja Keren Tanpa Rokok " yang diselenggarakan Yayasan Jantung Indonesia Pusat dengan YJI Cabang Padang di SMP 27, Rabu (25/1/2023).

“Setiap rokok yang dihisap bisa meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, stroke, masalah kesuburan, dan gangguan pada paru-paru, kanker paru-paru dan lain sebagainya,"imbuhnya.

Setelah itu, katanya, ada yang lebih krusial, yakni iklan rokok yang marak dipajang memadati lingkungan sekolah, di warung sekitar sekolah, dinding sekolah, dan jalanan menuju sekolah. Seharusnya iklan rokok di sekitar sekolah termasuk di pinggir jalanan menuju sekolah tidak ada lagi, untuk mewujudkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mencegah anak sekolah tidak merokok.

Menurut Andi Amir yang juga Kabid Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk  DP3AP2KB) Kota Padang menyikapi remaja usia sekolah tidak merokok perlu ada payung hukum yang kuat untuk melindunginya. Pemerintah kota Padang sudah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Daerah No 24 Tahun 2012 tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, dan agar memperluas Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk itu YJI Cabang Padang berharap memberlakukan pelarangan iklan rokok dan memperluas Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, perlu pula contoh perilaku yang baik dari orang tua dengan tidak merokok di lingkungan keluarga sekaligus melindungi keluarga dari paparan asap rokok dan menjadi perokok pasif, ucapnya.

Sementara itu, menurut Laksmana Yudha Narasumber dari YJI Pusat di SMP N 27 Padang juga menyebutkan iklan rokok merupakan salah satu pemicu permasalahan rokok di Indonesia.

"Permasalahan rokok di Indonesia adalah perokok pemula yang kian meningkat. Prevalensi perokok dewasa yang terus meningkat, resiko kesehatan akibat rokok meningkat dan pengawasan produk tembakau yang masih lemah,”imbuh Laksmana Yudha

Kini melihat dampak yang luas dari iklan rokok yang semakin marak dan menghiasi negeri ini, sudah seharusnya tidak ada lagi. Sebab iklan iklan rokok itu memancing minat remaja untu membeli dan menghisapnya. Dalam sehari sepertiga hidup para remaja berada di sekolah, sudah seharusnya dan dipastikan anak-anak tidak merokok atau tidak boleh merokok. (MC Padang/Irwan Rais/Eyv)