Kepala OPD dan Camat di Sumenep Teken Perjanjian Kinerja 2023

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 26 Januari 2023 | 05:14 WIB - Redaktur: Juli - 315


Sumenep, InfoPublik  - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Sumenep Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2023 dengan Bupati Sumenep

“Perjanjian kinerja menjadi tolok ukur, untuk menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur dan juga sebagai penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dalam memberikan penghargaan ataupun sanksi,” kata Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023 antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Bupati Sumenep, di Kantor Bupati, Rabu (25/1/2023).

Disampaikan dalam perjanjian kinerja ini hendaknya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mempunyai orientasi yang sama, yaitu dalam dirinya tertanam kuat tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan jiwa melayani serta membantu masyarakat.

Apalagi, tegas bupati, penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya acara seremonial setiap tahun, namun seluruh kepala perangkat daerah harus benar-benar mewujudkan target kesepakatannya. 

"Yang jelas, program APBD setiap perangkat daerah perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap wujud nyata komitmen penetapan targetnya,” ujar Bupati Ra Achmad Fauzi. 

Bupati menambahkan, karena itulah, para pimpinan perangkat daerah berkomitmen menjadikan seluruh aparatur di lingkungan kerjanya sebagai ASN berakhlak serta mampu merealisasikan target perjanjian kinerja.

“Saya tekankan pimpinan perangkat daerah mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan 2022, untuk mengetahui kendala apa saja yang  menghambat pelaksanaan programnya, sehingga tidak terulang kembali tahun ini,” terang bupati. (Yasik/Fer )