Anggota PPS Kabupaten Malra Diimbau Bekerja Profesional Sesuai Aturan Hukum.

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 24 Januari 2023 | 22:13 WIB - Redaktur: Tobari - 150


Langgur, InfoPublik - Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun mengimbau para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang akan bertugas saat Pemilu serentak 2024 mendatang, untuk bekerja professional dan elegan penuh tanggung jawab.

Selain itu juga mereka diminta untuk mentaati peraturan perundangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Bupati usai menyaksikan pelantikan anggota PPS di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Selasa (24/1/2023) siang.

Ditambahkan oleh Bupati, para penyelenggara pemilu termasuk PPS harus bekerja normativ sesuai tugas dan wewenang. Berbagai produk hukum yang mengatur pelaksanaan pemilu harus ditaati dan dijalankan dengan profesional.

“Para anggota PPS harus bekerja normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga Pemilu mendatang dapat berjalan baik,” tegasnya.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo maka PPS juga harus hindari politik identitas. Kerja dengan cara-cara yang elegan dan santun sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk mendapatkan anggota DPRD yang berkualitas maka PPS jangan menjadi tim sukses.

Jika PPS netral maka Pelaksanaan Pemilu akan mendapatkan anggota DPRD yang berkualitas sehingga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kalau benar katakan benar dan jika salah maka katakan salah. Berikan pelayanan yang adil dan jangan pilih kasih. Jangan sampai terjadi PPS sebagai penyelenggara pemilu berlaku tidak adil kepada peserta pemilu. PPS harus memberikan pelayanan yang prima,” ujar Bupati Hanubun.

Selanjutnya, setiap anggota PPS diharapkan bisa menjaga persatuan dan persaudaraan. Tingkatkan kerjasama dan koordinasi. Hindari pertikaian karena kita semua adalah orang-orang bersaudara.

Untuk diketahui, sebanyak 573 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Malra dilantik oleh Ketua KPU Basuki Rahmat Oat. Mereka akan bertugas melaksanakan tahapan pemilu di 192 desa dan satu kelurahan. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/toeb).