Bupati Sekadau Canangkan Desa Landau Apin Sebagai Desa ODF

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Kamis, 22 Desember 2022 | 16:27 WIB - Redaktur: Tobari - 145


Sekadau, InfoPublik – Bupati Sekadau Aron didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Desa ODF serta Pelayanan Kesehatan Gratis.

Yang digelar oleh Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau dilaksanakan di Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu (21/12/2022).

Kegiatan diawali dengan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau Aron serta dilanjutkan dengan menyaksikan tarian adat dayak setempat yang dipersembahkan oleh siswi-siswi SD Negeri 08 serta masyarakat Desa Landau Apin.

Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Pencanangan Desa Landau Apin sebagai Desa ODF ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau yang dilanjutkan dengan pendeklarasian 3 pilar STBM oleh perangkat Desa Landau Apin.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa kebijakan STBM menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Peraturan Bupati Sekadau No 36 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

“tujuan yang ingin dicapai  dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) Pilar STBM,” ucap Aron.

Selanjutnya, Aron menjelaskan bahwa program STBM khususnya pilar pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat terlaksana dengan baik serta sudah dibuktikan oleh Desa Landau Apin yang juga terdapat daerah aliran sungai dan juga daerah yang rawan mengalami banjir.

“dalam mewujudkan pilar pertama STBM sehingga pada hari ini, gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat kita deklarasikan di Desa Landau Apin sebagai Desa ODF dan 2 pilar selanjutnya yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Di Rumah Tangga,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius menjelaskan untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih Pemerintah telah mengembangkan program STBM yaitu sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku Hygienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014.

“Desa Landau Apin sudah bisa membuktikan kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, untuk bisa melakukan pembangunan dan merubah perilaku buang air besar di sembarang tempat menjadi tidak lagi buat air besar di sembarang tempat dengan mengakses jamban sehat untuk tidak mencemari lingkungan,” ujar Henry.

Selanjutnya Henry berharap setelah berhasil menjadi Desa ODF Desa Landau Apin dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga berhasil mencapai pada Desa STBM.

Pada kegiatan tersebut Dinkes Sekadau menggelar beberapa jenis pelayanan kesehatan gratis, diantaranya yaitu pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek gula darah dan asam urat, pemberian kacamata baca, pelayanan KB, sunatan massal serta vaksinasi booster.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KAbupaten Sekadau, Sabas, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, Camat Nanga Mahap, Martinus Ridi, Anggota DPRD Sekadau, Moloi dan Lorensius Ardi Wiranata serta Forkopimcam Nanga Mahap. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK/toeb)