DRKA dan Ombudsman Aceh Lakukan Diskusi Terkait Survei kepuasan masyarakat

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 1 Desember 2022 | 05:13 WIB - Redaktur: Tobari - 77


Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Registrasi dan kependudukan Aceh (DRKA) melakukan diskusi terkait hasil survei kepuasan masyarakat serta membahas kerjasama antara Ombudsman RI.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala DRKA, Drs. T. Syarbaini, M.Si, dihadiri oleh Sekretaris Dinas DRKA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/perwakilan dari 11 kabupaten/kota, serta tim pelaksana survei kepuasan masyakarat.

Kepala DRKA Drs. T. Syarbaini, M.Si, menjelaskan tujuan pertemuan tersebut selain mendiskusikan hasil survei kepuasan masyarakat, juga membahas kerjasama antara Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan DRKA dan Disdukcapil se-Provinsi Aceh untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan yang lebih baik, untuk menampung keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh berbagai dokumen berkenaan dengan pencatatan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Selama ini layanan pengaduan sudah ada. Hanya perlu pengelolaan yang lebih baik,” katanya.

Menurut Dian, adanya keterbatasan sumber daya menyebabkan Disdukcapil tidak dapat sepenuhnya melakukan tata kelola pengaduan masyakarat secara prima.

Selama ini, pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada petugas sudah banyak yang langsung diselesaikan. Namun terkadang, keluhan tersebut luput tercatat dengan baik, misalnya keluhan yang disampaikan kepada petugas secara lisan.

"Padahal, data ini diperlukan sebagai salah satu masukan guna perbaikan kualitas layanan adminduk secara berkelanjutan," tegasnya.

"Rapat juga sepakat untuk mengupayakan layanan adminduk yang memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan inklusif," kata Dian.(mc/01/toeb)