Eliminasi HIV AIDS Pada Tahun 2030

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Rabu, 30 November 2022 | 14:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 138


Banjarmasin, InfoPublik - Untuk mengeliminasi AIDS pada tahun 2030, dilakukan strategi penanggulangan HIV dan AIDS. Maka, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan Orientasi Test and Treat Program HIV AIDS dan PIMS tahun 2022 di Banjarmasin.

Mewakili Kadinkes Kalsel, Kepala Bidang P2P Syahriani Noor, mengatakan epidemi HIV dan AIDS adalah sebuah fakta yang sekarang sedang dihadapi di semua daerah-daerah di Indonesia termasuk Kalsel.

“HIV/AIDS merupakan permasalahan ekstrim yang mudah berpindah, sehingga secara geografis dan sosial tidak tetap hingga saat ini,” kata Syahriani Noor, Rabu (30/11/2022).

Oleh karena itu, Pemerintah Kalsel mempunyai program penanggulangan HIV AIDS sesuai dengan visi yaitu untuk menghentikan AIDS pada tahun 2030 dengan tujuan meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection), kedua meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death), ketiga meniadakan diskriminasi (zero discrimination).

Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan menghentikan epidemi HIV, Kementerian Kesehatan melakukan respon melalui jalur cepat TOP (fast track 90-90-90), yang mensyaratkan pada tahun 2027, 90% ODHA mengetahui status HIVnya, 90% ODHA yang tahu status HIVnya mendapatkan ARV dan 90% ODHA yang mendapat ARV, virusnya tersupresi.

“Dengan demikian perlu upaya peningkatan kemampuan tenaga kesehatan di fasyankes dalam melakukan penemuan kasus dan diagnosis serta pengobatan HIV melalui kegiatan Orientasi Test and Treat,” ungkapnya. (MC Kalsel/tgh/ARH)