Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Sekadau Tahun 2022

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Senin, 21 November 2022 | 18:37 WIB - Redaktur: Tobari - 159


Sekadau, InfoPublik - Pada kegiatan tersebut Bupati Sekadau Aron didampingi Kapolres Sekadau Suyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sekadau Kainda, Danramil Sekadau Hilir Serka J. Sigalingging, Kabid BPN Kanwil Provinsi Kalbar Munawar serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau John Christian Lumban Gaol.

Rakor yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau tersebut dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik agraria PT. Tinting Boyok Sawit Makmur (TBSM) dan masyarakat di Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu.

Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria sejak tahun 2018 merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria.

Di mana Gugus Tugas merupakan organisasi lintas sektor yang bersifat Ad Hoc dan sementara dengan tugas memfasilitasi dan mendorong percepatan dan eksekusi program strategis nasional reformasi agraria.

“Kegiatan ini dilakukan oleh Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Sekadau yaitu dalam rangka memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria antara PT TBSM dan masyarakat di Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu,” jelas Aron.

“Oleh karena itu, terdapat suatu tuntutan dari masyarakat kepada perusahaan untuk melepaskan sebagian HGU yang saat ini diusahakan oleh perusahaan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Aron berharap sebagai tindak lanjut dalam langkah penyelesaian masalah, hal tersebut dapat dibahas dengan seksama sehingga dapat memberikan manfaat pada pertumbuhan perekonomian khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sekadau.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sekadau diikuti oleh seluruh anggota Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Sekadau tahun 2022.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau Radius, Kepala Satuan Pol PP Paulus Yohanes, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ahmad Urabi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM ST Emanuel serta para perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK/toeb)