Tim Verifikasi Faktual KI Sumbar Kunjungi Pasbar

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:02 WIB - Redaktur: Tobari - 211


Pasaman Barat, InfoPublik - Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, kunjungi Kabupaten Pasaman Barat.

Kunjungan ini dalam rangka menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberikan informasi kepada publik atau masyarakat.

Tim yang diketuai oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Noval Wiska disambut oleh Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Raf'an, di ruangan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Pasbar, Senin (17/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Yudhinal Reviola melakukan ekpos PPID Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua KI Sumbar Noval Wiska menjelaskan bahwa verifikasi faktual dan monitoring dilakukan bukan hanya mengejar juara atau peringkat saja. Namun, mencapai Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang Informatif.

"Tentunya dengan didukung oleh sarana dan prasarana atau infrastruktur yang memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan anggaran yang mendukung PPID ini bisa berjalan," katanya.

Karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) memiliki tugas dan fungsi menyebarkan informasi terutama tentang pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat dan kegiatan kepala daerah. Karena keterbukaan informasi saat ini menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa di tawar lagi.

"Apalagi keterbukaan informasi ini sudah menjadi amanat yang diatur oleh undang-undang terutama bagi pelayan publik," ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Raf'an mengatakan PPID ini dibentuk agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota dapat menjalan perannya.

Sebagai Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik pada era keterbukaan informasi dan melayani masyarakat dalam hal diseminasi informasi atau penyebarluasan informasi.

PPID Kabupaten Pasbar pada penilaian anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

PPID Kabupaten Pasaman Barat di tahun 2020 masuk 10 besar dari 19 kabupaten/ kota se-Sumbar dalam keterbukaan informasi publik.

"Pada penilaian tahun 2021 dari 12 kabupaten/ kota yang lolos, PPID Kabupaten Pasbar kini berhasil masuk ke tahap Verifikasi Faktual (Visitasi) yang saat ini telah di nilai oleh Bapak Ibu Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat," kata Raf'an. (Pasaman barat/toeb)