Sekda Pimpin Rakor Penyelesaian Kerugian Daerah

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 28 September 2022 | 19:38 WIB - Redaktur: Tobari - 118


Palembang, InfoPublik- Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono katakan guna menyelesaikan kerugian yang dialami Pemprov, ada yang harus kita petakan aset daerah yang berumur lebih 20 tahun dan dikonsultasikan dengan BPK

Hal tersebut diutarakan pada saat memimpin dan buka Rapat Koordinasi Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Pemprov. Sumsel bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (29/9/2022)

"Dalam mengatasi masalah kerugian harusnya ada keterangan dari berwenang seperti pengadilan menyatakan bahwa orang tersebut pailit maka ditiadakan ganti rugi," ujar Sekda.

Sekda katakan Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kasus yang ada sudah dilaporkan ke TPKD. Tercatat ada beberapa kasus kehilangan Barang Milik Daerah (BMD) yang diproses penyelesaiannya.

"Kalau permasalahan terus berlanjut, harus ganti Tim kalau tidak menyelesaikan persoalan tersebut" ungkap Sekda

Sekda sarankan kita harus satukan persepsi ada dua hal yang harus kita lakukan dengan cara damai dan harus kita petakan permasalahan yang ada dan kita harus menyesuaikan nilai ekonomis pada saat serah terima barang

"Kita harus menyesuaikan dalam ekonomis nilai barang tersebut secara akuntansi dengan adanya penyusutan" tutur Sekda

Ka. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel, Akhmad Mukhlis SE., M.Si, Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM, Karo Hukum & HAM, H. Syahrullah, (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel/toeb)