Pilkades Serentak di KKU Memasuki Tahap Pendistribusian Surat Suara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 27 September 2022 | 04:26 WIB - Redaktur: Tobari - 180


Sukadana, Infopublik - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kayong Utara, saat ini memasuki tahap pendistribusian surat suara.

Seperti diketahui, jumlah desa di Kabupaten Kayong Utara yang melaksanakan Pilkades tahun ini ada 27 desa tersebar di 6 kecamatan.

Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri menyampaikan perkembangan tahapan di Pilkades Serentak pada tahun 2022.

"Saat ini langkah akhirnya tahap pendistribusian (surat suara, red) dan pelaksanaan pemilihan. Pendistribusian surat suara itu akan kita lakukan mulai tanggal 27 September hingga 12 Oktober 2022," kata Nendar seusai menghadiri Rapat bersama DPRD Kayong Utara terkait Pilkada Serentak, Sukadana, Senin (26/9/2022).

Nendar menuturkan, dalam pendistribusian surat suara nantinya akan dilakukan pengawalan ketat dari pihak aparat.

"Untuk surat suara, pelipatan tidak diserahkan kepada panitia tapi kami panitia yang mendesain kelipatan itu dengan penugasan surat. Dan selalu dikontrol oleh pihak aparat, kasat intel selalu datang ke kantor," ucap Nendar.

Sementara untuk pengamanan Pilkades ini, pihaknya juga akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

"Kami sudah rapat juga saat itu dipimpin langsung pak Bupati bersama Kapolres, LO Dandim, Sat Pol PP, dan Instansi terkait lainnya," tandasnya.

Selanjutnya, Kadis SP3APMD Kayong Utara memastikan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan data mulai jumlah TPS (tempat penghitungan suara), DPT, hingga jumlah surat suara.

"TPS 212, jumlah total DPT 55.522, surat suara cadangan kita kasi lebih 1.110, total surat suara 56.632," ujar Nendar. (MC Kab. Kayong Utara/agung/lee/toeb)