FGD Audit Stunting  Untuk Dapatkan Hasil Data Kasus

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 9 September 2022 | 18:41 WIB - Redaktur: Tobari - 532


Sorong, InfoPublik – Dengan digelarnya  FGD terkait audit penurunan kasus stunting di daerah ini untuk mengetahui sampai sejauh berbagai langkah yang telah dilakukan oleh  OPD teknis terkait. Termasuk juga untuk mendapatkan hasil data kasus yang jelas.

Demikian dijelaskan, Kepala Dinas P2KBP3A  ( Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Verry Fatem, SE, M.Ec.Dev pada acara pembukaan FGD Audit Stunting di wilayah ini.

Berbagai langkah yang telah dilakukan pihaknya bersama OPD teknsi terkait, yaitu pertama pembentukan  tim baik dari tingkat kabupaten, distrik, kelurahan sampai tingkat kampung.

Kedua, yakni pembentukan TPM (tim pendamping keluarga) di setiap kampung dan kelurahan, yang terdiri dari bidan, PKK dan KB.

Ketiga, pembentukan Tim Audit Stunting. Terdiri dari tim pakar dan tim teknis, jelas Ferry dalam sambutan pada pembukaan kegiatan FGD Audit Stunting berlangsung, Jum’at (9/9/2022) di Aimas Hotel.

Kegiatan FGD audit stunting tujuannya untuk menganalisis penyebab kasus stunting,  yang ada di  daerah ini bersama tim pakar dan tim teknis.

Yakni,  terdiri dari dokter spesialis dan ahli gizi, Kepala Puskesmas, bidan serta OPD terkait, ujarnya.

Melalui kegiatan ini dengan harapan kita bisa mendapatkan hasil data kasus yang akurat.

Serta, untuk  melakukan tindakan dan penanganan kasus stunting yang ada di Kabupaten Sorong dapat ditekan dan diturunkan sebagaimana  harapan Pj bupati  sebagai target pertama 100 hari kerjanya kepada kami OPD teknis, aku Ferry.

Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, melalui Sekretaris Yahya Rumbino, S.IP, M.Si, mengatakan pembangunan keluarga dan keluarga berencana menjadi prioritas dalam rangka penurunan stunting di wilayah provinsi ke-34 ini. Dan Lebih khusus di Kabupaten Sorong.

Stunting merupakan gangguan perkembangan dan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek atau panjang usianya yang ditangani oleh menteri yang menangani urusan pemerintahan dan pembangunan di bidang kesehatan, katanya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)