Gubsu Lantik Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Senin, 22 Agustus 2022 | 20:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 2K


Pematang Siantar, InfoPublik - Setelah lebih kurang 7 bulan dr Susanti Dewayani Sp.A menjadi pelaksana tugas Wali Kota, hari ini, Senin (22/8/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Medan, atas nama Presiden RI Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik jadi Wali Kota Pematang Siantar priode 2022-2027.

Pelantikan Wali Kota Pematang Siantar bersamaan dengan Wali Kota Tanjungbalai sesuai Keputusan Mendagri Nomor 131.12-1338 Tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2020.

Sebagai pelaksana tugas, Susanti Dewayani telah melakukan beberapa trobosan antara lain, menekan status PPKM level 4 dalam kurun waktu 2 bulan menjadi level 1, percepatan pelayanan publik d ibidang administrasi, kesehatan, percepatan peningkatan PAD dan pemanfaatan gedung dekranasda sebagai pusat pameran kreatif dan inovasi UMKM

Meraih rangking 2 se-Indonesia dalam optimaliasai PAD melalui implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (EPTD), predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI perwakilan Sumut pada laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Sebagai TOP pembina award 2022 pada penghargaan TOP BUMD award bintang 4 yang diraih Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Uli Kota Pematang Siantar.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, wali kota berhak mengatur APBD. Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan. "Anda yang paling tau APBD Anda," tuturnya. (Tim)