Assessment Level 1 Kemenkes Naik Drastis Menjadi 32 Kabupaten/Kota Di Jatim, Gubernur Khofifah: Hadiah Berharga Jelang HUT Ke-76 Pemprov Jatim

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 11 Oktober 2021 | 19:25 WIB - Redaktur: Tobari - 978


Surabaya, InfoPublik - Setelah 27 kabupaten/kota di Jatim dinyatakan masuk level 1 berdasarkan hasil assessment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penambahan dalam jumlah daerah yang masuk level 1.

“Alhamdulillah, kita syukuri capaian ini sebagai hadiah berharga jelang HUT Pemprov Jatim ke - 76 besok pada tanggal 12 Oktober 2021,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berdasarkan hasil assessment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 9 Oktober 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 sebanyak 32 kabupaten/kota. Artinya 84,21% kabupaten/kota di Jatim masuk penilaian level 1 Kemenkes RI.

Adapun daerah yang masuk level 1, terdiri dari :,Kab. Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Mojokerto, Magetan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, dan Bangkalan.

Sementara sebanyak 6 kabupaten/kota di Jatim masih berada pada level 2 assessment Kemenkes RI. Dengan demikian sebanyak 15,79% kabupaten/kota berada pada level 2. Di antaranya, Kab. Probolinggo, Nganjuk, Malang, Lumajang, Kota Malang, Kota Madiun.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai elemen strategis masyarakat.

Keterlibatan forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat sangat penting untuk ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

"Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do'a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 32 kabupaten/kota atau 84,21% berada di level 1, 6 kabupaten/kota atau 15,79% level 2. Suasana seperti ini patut kita syukuri.

Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi ,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (10/9/2021).

Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup tajam. Dari awalnya 1 kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021 menjadi 32 kabupaten/kota per 8 Oktober 2021.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 dari assessment level Kemenkes RI. Dari 1 kabupaten menjadi 32 kabupaten/kota. Semoga 6 kabupaten/kota lainnya segera menyusul masuk level 1 assessment Kemenkes RI,” kata orang nomor satu di Jatim itu.

“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do'a terbaik untuk kita semua. Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali, dan makin melandai,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, gubernur yang akrab disapa Khofifah itu menjelaskan, assessment level dari Kemenkes RI ini merupakan syarat awal menjadi penilaian Level PPKM yang ada pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pasalnya, dalam assessment dari Kemenkes RI ini menilai dari 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Sementara untuk masuk dalam level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, jelas Khofifah, tidak hanya perlu memenuhi enam parameter assessment Kemenkes RI, tetapi kabupaten/kota harus memenuhi minimal 70% capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60% vaksinasi dosis pertama pada lansia.

Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi, dimana daerah aglomerasi level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian komulatif.

Jadi penilaian dari Kemenkes RI ini menjadi syarat awal untuk bisa masuk pada level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri.

"Karenanya, mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong percepat vaksinasi baik masyarakat maupun lansia, tetap disiplin prokes. Insyaallah dengan ikthiar kita bersama bisa menambah jumlah level 1 PPKM di Jatim,” kata Khofifah.

Meski demikian, Mantan Mensos RI ini terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.

“Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” katanya.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-sti/toeb)