Karantina Pertanian Amankan Tanduk Rusa Tanpa Dokumen

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 20 Februari 2020 | 10:26 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Merauke, InfoPublik - Petugas Stasiun Karantina Pertanian Merauke mengamankan tanduk rusa tanpa dokumen yang hendak dibawa ke luar Merauke di Bandara Mopah Merauke, Selasa (18/2).

Fungsional Medik Veteriner Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Merauke Drh. Chandra membenarkan penggagalan tanduk rusa yang rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

"Dari hasil pemeriksaan, tanduk rusa akan dibawa ke Jawa, tapi tidak memiliki dokumen persyaratan," ujarnya, Rabu (19/2) di Merauke.

Dokuken yang dimaksudkan adalah surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS/DN) yang harus dilengkapi. Sebab, tanduk rusa merupakan barang konservasi yang dilindungi, sehingga sebelum ke karantina pertanian harus ke BKSDA untuk melengkapi dokumen itu.

Dikatakan, pemilik belum mengetahui prosedur untuk membawa barang konservasi. Pemilik mengaku itu pemberian temannya yang juga tidak mengetahui prosedur sebelum barang dibawa ke daerah lain.

Chandra menyebutkan, penggagalan keluarnya tanduk rusa tanpa dokumen merupakan kali pertama di awal tahun 2020. Tahun sebelumnya pernah terjadi hal yang sama dan akhirnya diamankan petugas.(McMrk/geet/Af/toeb)