Generasi Z Jadi Agen “Hoax Buster” di Media Sosial

:


Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 26 Oktober 2018 | 11:39 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 1K


Batang, InfoPublik - Generasi milenial atau yang sering disebut sebagai “Generasi Z”, setiap menit bahkan detik sangat dekat dengan media sosial (medsos). Jadi sangat tepat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi Berita Anti Hoaks, untuk menjadikan mereka sebagai agen “Hoax Buster” (Pembasmi Berita Bohong) yang beredar di medsos.

Septiaji Eko Nugroho dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Jakarta, saat menjadi narasumber di Kabupaten Batang, Kamis (25/10/2018), mengungkapkan, “Generasi Z” memiliki energi luar biasa yang relatif mudah untuk membuat konten-konten yang bagus di medsos. Sudah menjadi tugas kita untuk selalu memotivasi, supaya menjadi agen-agen penyebar konten positif di media sosial.

“Sekaligus menjadi agen-agen Hoax Buster yaitu anak-anak muda yang aktif mengklarifikasi bila ada hoaks beredar di sekitar mereka,” katanya.

Septiaji menyatakan, bersama Diskominfo dan Polres Batang melakukan sosialisasi terkait upaya masyarakat terutama generasi milenial untuk membedakan antara berita bohong dengan berita sebenarnya.

“Termasuk cara menangkal dan mengatasi dengan jalan mempelajari situs-situs yang dapat digunakan untuk mengklarifikasi terhadap sebuah isu serta cara melaporkan konten negatif yang ditemukan di medsos,” tuturnya.

Menurutnya, generasi muda memang harus selalu diingatkan tentang pentingnya bermedia sosial dengan baik. Mereka perlu diberitahu bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, jika menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Selain itu, mereka juga harus memahami situs yang dapat dipastikan kebenarannya melalui https://cekfakta.com, https://turnbackhoax.id dan https://stophoax.id. Ketiganya merupakan situs yang dapat digunakan untuk mencari tahu dan klarifikasi terhadap suatu isu,” terangnya.

Masyarakat dapat melaporkan konten-konten tidak benar langsung di platform medsos yang mereka gunakan. Kalau sedang “berselancar" di Facebook, Twitter, Istagram atau WhatsApp bisa mengeklik menu “lapor" yang ada di sudut kanan atas. Atau melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melalui situs https://aduankonten.id.

“Di sana masyarakat bisa melaporkan temuan situs-situs tentang ujaran kebencian, ujaran yang menghasut, konten yang menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” jelasnya.

Septiaji menambahkan, selama ini mayoritas masyarakat masih mengadukan seputar konten pornografi dan situs judi online. Maka dengan diadakannya sosialisasi ini, kami harapkan partisipasinya untuk melaporkan segala bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan hoaks.

Dia mengharapkan agar para generasi muda yang sebentar lagi akan menjadi punggawa bangsa ini dan akan memasuki puncak bonus demografi (dominasi penduduk produktif di suatu negara) antara tahun 2030-2045, dapat menjadi penangkal hoaks bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau mereka bisa cerdas di media sosial, maka untuk menjadikan Indonesia negara maju, bukan sesuatu yang mustahil. Tetapi jika mereka sering bertengkar di media sosial, justru akan menghambat kemajuan bangsa ini,” tegasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Ardhy/Vira)