Menteri LHK: Rimbawan telah Bekerja Keras Jaga dan Kelola SDA

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 19 Maret 2023 | 14:11 WIB - Redaktur: Untung S - 262


Jakarta, InfoPublik – Rimbawan di seluruh Indonesia dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan bekerja sangat keras dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam SDA).

"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita telah bekerja sangat keras dalam upaya menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan resmi terkait Resepsi Hari Bakti Rimbawan ke-40 yang diterima InfoPublik pada Minggu (19/3/2023).

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Penasihat Senior Menteri LHK, tokoh senior kehutanan dan lingkungan, tokoh masyarakat, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Administrator, Fungsional,  jajaran staf, serta aktivis dan media.

Menteri Siti mengatakan, dalam tahun kesembilan kebersamaannya dengan seluruh rimbawan atau jajaran KLHK, Kementerian yang dipimpinnya telah mengalami perubahan yang sangat mendasar, bahkan paradigmatis. 

Contohnya adalah sejumlah tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang yang telah dilakukan dan memberikan perubahan yang paradigmatis.

“Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat,” kata Siti Nurbaya.

Tindakan kedua adalah perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management). 

Tindakan ketiga adalah solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan tindakan keempat melakukan perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan bahwa wildlife belong to the state, dan kelola wildlife terkait dengan spesies dan habitat atau landscape-nya merupakan satu kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi,” tambah Menteri Siti.

Tindakan keenam adalah lingkaran ekonomi (circular economy) dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah.

Tindakan ketujuh melakukan penanganan kerja sama teknik luar negeri dan tindakan kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.

Semua hal tersebut beserta penegakkan hukum (law enforcement) yang mengalami perubahan paradigmatis dengan hadirnya restorative justice dinilai bukan merupakan hal mudah dilakukan tanda komitmen kolaborasi.

"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," tutur Menteri LHK.

Dia juga memberikan penghargaan kepada ASN KLHK dan mitra kerja yang telah berkinerja baik.

Mitra ini dinilai tidak hanya yang terlihat kerja di lapangan, tapi yang turut memikirkan, mengembangkan pandangan dan pola-pola baru, memberikan saran, dan gambaran situasi.

"Itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih yang tak terhingga," kata Menteri Siti menandaskan.

Foto: Biro Humas KLHK