Usulan Biaya Haji 2023, Untuk Keadilan dan Keberlanjutan

:


Oleh Wandi, Rabu, 25 Januari 2023 | 19:06 WIB - Redaktur: Untung S - 341


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII bidang keagamaan DPR RI, mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen PHU dalam Media Gathering bertajuk 'Biaya Haji 2023 Naik?' yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik di Jakarta. Pertemuan dengan insan pers itu tidak hanya berdiskusi tentang rencana usulan biaya haji 2023 melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia. 

Media Gathering itu dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo, dengan menghadirkan dua narasumber Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman Latief mengawali diskusi bersama puluhan jurnalis, Selasa (23/1/2023).

"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," sambung Hilman Latief sebagaimana dilansir Kemenag.

Hilman menambahkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia. 

"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," tandas Hilman.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Foto: Humas Kemenag